Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Sumber Daya untuk memberikan arahan dan pedoman bagi anggota Bag Sumda dalam rangka pelaksanaan tugas pokok yang menjadi tanggung jawab.
Selain itu, tugas bagian Sumbar Daya merupakan Sebagai Unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang personel, sarana dan prasarana serta hukum yang bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personel, sarana dan prasarana. Pelatihan fungsi, pelayanan kesehatan, bantuan hukum dan penerapan hukum.
“Dengan adanya SOP( Standar Operasional Prosedur) diharapkan kita dapat bekerja sesuai dengan SOP serta dapat melakukan penyempurnaan terhadap kinerja untuk peningkatan kualitas pelayanan”
Be First to Comment